[SKL]
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal
tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang menunjukkan capaian kemampuan Murid dari hasil
pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan mencakup 8 (delapan)
*dimensi profil lulusan* yang harus dikuasai pada akhir
setiap jenjang pendidikan, yaitu:
* a. keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa;
* b. kewargaan;
* c. penalaran kritis;
* d. kreativitas;
* e. kolaborasi;
* f. kemandirian;
* g. kesehatan; dan
* h. komunikasi.
`Permendikdasmen 10/2025:` https://drive.google.com/file/d/1boXpY_iwzx-T6aLCP05pv1s8YQUQVbhW/view?usp=drive_link
*
> _#DeepLearning_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda disini, komentar spam akan masuk kotak spam