Rabu, 26 November 2025

Dear Teacher, To most you are teacher, but to us you are a hero

Hari Guru adalah momen berharga untuk menghormati dan menghargai jasa para pendidik yang telah berjuang mendidik generasi bangsa. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang setiap hari menginspirasi, membimbing, dan membentuk masa depan anak bangsa.
 
Namun, sering kali muncul persepsi yang keliru tentang pemberian hadiah atau gratifikasi kepada guru. "Gratifikasi itu urusan kami, bukan urusan kalian. Emang berapa sih harga barang yang kami kasih ke guru? Sampai sepuluh juta? Heran deh sama pemerintah, kayak ngurusin hidup orang aja. Suka-suka kami lah mau ngasih hadiah ke guru, gak ada paksaan sama sekali. Kalau ada rezeki, ya kami kasih. Setahun sekali bikin guru anak kami senang, anak kami aja mungkin tiap hari bikin gurunya stres. Semoga anak kami dapat berkah ilmunya." Padahal, di undang-undang sudah jelas ada batasan nominal gratifikasi. Kesejahteraan guru sering diabaikan, sementara aturan-aturan ketat selalu diarahkan ke pihak lain. Kita harus paham bahwa memberi hadiah adalah hak pribadi, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
 
Nilai gratifikasi memiliki batasan yang jelas. Kalau Rp10 juta atau lebih, guru harus membuktikan bahwa itu bukan suap. Jika kurang dari Rp10 juta, jaksa yang harus membuktikan bahwa itu adalah suap. Bahkan, jika di bawah Rp1 juta dan tidak terkait jabatan, tidak perlu dilaporkan dan tidak termasuk kategori suap. Mari kita jaga hubungan baik dan saling menghormati, serta memahami aturan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman. Mari kita dukung guru dengan cara yang benar dan sesuai aturan, demi masa depan pendidikan bangsa yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda disini, komentar spam akan masuk kotak spam

Dear Teacher, To most you are teacher, but to us you are a hero

Hari Guru adalah momen berharga untuk menghormati dan menghargai jasa para pendidik yang telah berjuang mendidik generasi bangsa...